Takut Dengan Pajak? Atasi Dengan Tips Ini
Sebagai
warga negara Indonesia yang baik, Anda diwajibkan untuk membayar pajak. Dengan
begitu, Anda berperan dalam memajukan negara lewat pajak yang dibayarkan.
Selain itu, Anda juga akan bebas dari petugas pajak.
Namun,
ada kalanya orang-orang lalai dalam memenuhi tanggung jawab tersebut. Alasannya
ada banyak
mulai dari lupa, tidak tahu cara menghitungnya, dan tidak ingin
membayar pajak karena biayanya yang mahal.
Baca juga: Pertumbuhan ekonomi di 2020, naik atau tidak?
Tentunya,
orang yang tidak taat pajak akan dikejar oleh petugas pajak untuk memenuhi
tanggung jawabnya. Dalam hal ini, ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan agar
tidak dikejar oleh petugas pajak dan berikut cara-caranya.
Tips-tips dalam membayar pajak dengan baik
Untuk
membayar pajak dengan benar, ada 3 tips penting yang harus diketahui seperti
berikut:
Profil wajib pajak
Pertama-tama, Anda harus memastikan bahwa profil wajib pajak Anda telah sesuai. Biasanya, hal ini dapat dilihat dari akumulasi penghasilan yang diterima, jumlah harta dari laporan Lembaga jasa keuangan (LJK) dan jumlah harta dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT). Untuk itu, Anda bisa melihat apakah sudah memenuhi apa belum. Jika sudah, selamat Anda sudah memenuhi tanggung jawab Anda untuk membayar pajak dengan baik.Baca juga: Barang antik, peluangnya sebagai investasi
Jika belum, jangan khawatir karena Anda masih memiliki waktu untuk membayar
atau melunasi bayaran yang ada hingga waktu yang telah ditentukan. Biasanya,
ditjen pajak akan mengirimkan surat yang berisi imbauan untuk membayar pajak.
Berkomunikasi dengan kantor pajak
Seringkali, masyarakat bingung dengan pajak karena, mereka tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai pajak yang dibayarkan. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak takut dan berkomunikasi dengan baik dengan kantor pajak. Kantor pajak bersedia untuk membantu public untuk memahami lebih lanjut mengenai pajak sehingga, mereka bisa tahu apa saja mengenai jumlah yang dibayarkan dan juga apa saja yang mereka tidak mengerti.Tidak perlu khawatir lagi
Jika
sudah memenuhi segala kewajiban yang ada, Anda tidak perlu lagi ketakutan
karena semuanya sudah terpenuhi. Namun, tetap jangan lupa untuk melakukan
pengecekan secara berkala terhadap pajak yang Anda miliki.
Leave a Comment